Harian Suara Jakarta.Com
Tangerang, langkah konkrit dalam menjamin ketersediaan komoditas strategis akhirnya terealisasi. Kerja Sama antardaerah resmi disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. Kolaborasi ini dirancang untuk mengatasi ketimpangan komoditas antarwilayah dengan memanfaatkan potensi surplus dan defisit dari masing-masing daerah.
Untuk tahap awal,” Kami dari Halmahera Selatan yang mengalami defisit pasokan pangan akan membeli beras dari Sidrap sebanyak kurang lebih 22 ribu ton per tahun, Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi UMKM,Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Halmahera Selatan, Agus Heriawan seusai penandatanganan MoU pada Program Kerja Sama Perdagangan Pangan antar Daerah 2026 pada APKASI Otonomi Expo (AOE) di ICE BSD City,Tangerang pada Kamis, (27/8/2026) sore.
“Lanjut Agus,selain beras, kami juga membutuhkan pasokan ayam petelur dan ayam pedaging dari sidrap, Sebaliknya sidrap yang membutuhkan pasokan ikan tuna dari Halmahera Selatan. Alhamdulillah, kesepakatan ini sudah ditandatangani oleh kedua pihak, ” ujarnya
Agus berharap melalui skema Busines matching ini, dapat menjadi ruang pertukaran gagasan untuk mengenali kelebihan serta kekurangan masing- masing daerah, sehingga kedua wilayah bisa saling mengisi.
” Sinergi saling melengkapi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan lokal,dan mendukung Program Presiden Prabowo dalam meratakan pembangunan serta menekan ketimpangan ekonomi antarwilayah, ” pungkas Agus Heriawan.(dp)

